PERUMDA BPR BANK SOLO
PEMBERITAHUAN
KEPADA NASABAH BANK SOLO
Menindaklanjuti arahan pemerintah terkait antisipasi penyebaran COVID-19 (Virus Corona) dan komitmen PD BPR BANK SOLO dalam menjaga kesehatan serta keselamatan nasabah dan pegawai. Maka, PD BPR BANK SOLO melakukan penyesuaian waktu layanan perbankan sebagai berikut :
Hari : Senin - Jum’at
Waktu : 08.00 - 13.00 WIB
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, untuk menjadi maklum. Terima kasih
ttd
DIREKSI