PERUMDA BPR BANK SOLO
Kredit pegawai adalah fasilitas pemberian kredit yang ditujukan kepada PNS, POLRI, atau TNI. Dengan kebijaksanaan bank, pegawai swasta pada instansi tertentu dapat pula diberikan fasilitas kredit pegawai ini. Tujuan penggunaan kredit adalah untuk konsumtif, investasi, maupun modal kerja.