Kredit Pasar merupakan kredit dengan jangka waktu khusus yang diperuntukkan bagi pedagang untuk menunjang kegiatan usahanya sehari-hari. Penyaluran kredit ini dilakukan pada beberapa pos di pasar.
Bunga 0.80 % per Bulan
Syarat : FC KTP Suami - Istri (masih berlaku); FC Kartu Keluarga; FC Surat Nikah; FC Jaminan (SHM/BPKB); Dokumen Lain yang diperlukan